Wonogiri — Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar dengan mengusung tema penguatan peran kebangsaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan rakyat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 14 Maret 2026, pukul 13.00 hingga 17.30 WIB di Gedung Sastro Hartono Baturetno.

Acara ini diikuti oleh peserta dari kalangan penyelenggara pemilu di Daerah Pemilihan (Dapil) 5, meliputi Kecamatan Baturetno dan Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam kegiatan tersebut, MPR RI menegaskan pentingnya Empat Pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut dinilai sebagai fondasi utama dalam mewujudkan bangsa yang cerdas, mandiri, dan sejahtera.

Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami serta mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu secara profesional dan berintegritas. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu berkontribusi dalam menciptakan proses demokrasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan rakyat merupakan tujuan utama berdirinya negara.
“Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan komitmen bersama dalam menjalankan nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran strategis penyelenggara pemilu dalam memastikan lahirnya pemimpin dan kebijakan publik yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong pemerataan kesejahteraan.
Menurutnya, demokrasi yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Oleh karena itu, setiap proses demokrasi harus menjadi sarana untuk menghadirkan keadilan sosial, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta membangun Indonesia yang lebih maju, cerdas, dan sejahtera.

