MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Wonogiri, Tekankan Nilai Alinea Ke-4 UUD 1945

Wonogiri — Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan fokus pada penguatan nilai-nilai yang terkandung dalam Alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026, pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di Gedung Gaguk Tirta Lestari, Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Acara tersebut diikuti oleh peserta dari kalangan penyelenggara pemilu di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Jatisrono dan Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Alinea ke-4 UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika ditegaskan sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami secara lebih mendalam makna konstitusional tersebut dan mengimplementasikannya dalam tugas sebagai penyelenggara pemilu secara profesional dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto, menegaskan pentingnya peran Alinea ke-4 UUD 1945 sebagai pedoman arah pembangunan bangsa.

“Alinea ke-4 UUD 1945 mengandung tujuan luhur bangsa Indonesia yang harus diwujudkan bersama. Negara hadir untuk melindungi rakyat, meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berperan dalam menciptakan perdamaian dunia,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran strategis penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, setiap proses pemilu harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kejujuran, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat.

“Penyelenggara pemilu tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen para peserta dalam menjadikan nilai-nilai konstitusi sebagai pedoman kerja, sehingga demokrasi Indonesia semakin kokoh dan mampu menghadirkan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Scroll to Top