Febrie Adriansyah Mundur, Kejaksaan Agung Diguncang

Jakarta, 12 Juli 2026 – Kejaksaan Agung RI diguncang kabar mengejutkan setelah Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini memicu spekulasi luas mengenai dinamika internal di tubuh Kejaksaan, mengingat Febrie dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menangani kasus-kasus besar korupsi.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febrie menyampaikan alasan pribadi dan menegaskan tetap berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, sejumlah pengamat menilai langkah ini tidak lepas dari tekanan politik dan dinamika internal yang semakin kompleks.

Selama menjabat, Febrie tercatat menangani berbagai kasus besar, termasuk dugaan korupsi di sektor energi, proyek-proyek pemerintah daerah, hingga kasus pemerasan pejabat daerah. Reputasinya sebagai jaksa yang berani membuat pengunduran diri ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai arah penegakan hukum ke depan.

Pihak Kejaksaan Agung menyatakan menghormati keputusan Febrie dan memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur. “Institusi tidak bergantung pada satu orang, tetapi pada sistem yang solid,” ujar juru bicara Kejaksaan.

Di sisi lain, sejumlah aktivis antikorupsi menyayangkan mundurnya Febrie, karena dianggap sebagai kehilangan figur penting dalam upaya menegakkan hukum. Mereka mendesak agar penggantinya memiliki integritas dan keberanian yang sama.

Scroll to Top