Jakarta, 18 Juni 2026 – Kawasan Senayan, Jakarta, mendadak tegang ketika aparat gabungan melaksanakan eksekusi lahan eks Hotel Sultan. Proses pengosongan lahan yang sudah lama menjadi sengketa hukum itu berujung bentrokan antara aparat dan warga yang menolak eksekusi.
Sejak pagi, tim eksekusi dari pengadilan bersama kepolisian dan Satpol PP tiba di lokasi. Awalnya berjalan tertib, namun situasi berubah panas ketika warga berusaha menghadang aparat. Ketegangan memuncak saat aparat mulai memasuki area hotel lama. Lemparan batu dan kayu dari massa membuat aparat merespons dengan gas air mata. Bentrokan pun tak terhindarkan.
Akibat insiden tersebut, 29 orang terluka, terdiri dari aparat keamanan dan warga sipil. Korban luka segera dibawa ke rumah sakit terdekat. Suasana di sekitar Senayan sempat kacau, dengan warga berlarian mencari perlindungan dari gas air mata.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan. “Kami hanya melaksanakan keputusan hukum. Kami imbau masyarakat untuk menghormati proses ini dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar perwakilan Polri.
Sementara itu, warga yang menolak eksekusi mengaku tidak pernah diajak bicara secara serius. “Kami masih tinggal di sini, tiba-tiba ada eksekusi. Kami merasa tidak diberi solusi,” kata salah seorang warga. Pemerintah DKI Jakarta menyatakan akan menyiapkan relokasi bagi warga terdampak agar tidak kehilangan tempat tinggal.
Lahan eks Hotel Sultan sendiri sudah lama menjadi objek sengketa antara pemerintah dan pengelola lama. Putusan pengadilan memenangkan pemerintah, sehingga eksekusi dilakukan. Namun, penolakan warga menunjukkan bahwa konflik agraria di ibu kota masih menyisakan luka sosial yang mendalam.

