Jakarta, 8 Maret 2026 – Harga minyak dunia mencatat lonjakan tajam dalam beberapa hari terakhir, terdorong oleh eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran yang mengganggu jalur ekspor minyak strategis Selat Hormuz. Jalur sempit ini menjadi rute transit sekitar 20 % pasokan minyak global, membuat dunia menahan napas menghadapi potensi krisis energi.
Menurut laporan internasional, harga minyak mentah Brent kini menyentuh US$ 92–94 per barel, sementara WTI melejit di atas US$ 90 per barel. Lonjakan ini merupakan kenaikan signifikan, antara 20–30 % dibandingkan sebelum konflik, dan menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

“Gangguan pasokan di Selat Hormuz menyebabkan pasar energi global mengalami ketidakpastian besar. Banyak kapal tanker menunda perjalanan karena risiko serangan atau dicabutnya asuransi,” kata analis energi dari Reuters. Serangan Iran ke kapal dan fasilitas di Teluk semakin menambah tekanan pada pasokan minyak global.
Tak hanya harga minyak mentah, bahan bakar dan BBM di berbagai negara juga mulai terdampak. Analis memperingatkan, jika konflik terus berlanjut, harga minyak bisa menembus US$ 100 per barel, meningkatkan inflasi energi dan memberi tekanan pada perekonomian global.
Konflik ini menjadi sorotan dunia karena Selat Hormuz adalah jalur krusial yang menghubungkan ladang minyak Timur Tengah ke pasar Asia dan Eropa. Dengan gangguan di rute ini, dunia menghadapi “geopolitical risk premium”, di mana risiko perang otomatis masuk ke dalam perhitungan harga minyak.
Seiring ketegangan yang belum mereda, pasar energi global kini tetap waspada, menunggu langkah diplomatik atau militer selanjutnya yang dapat menstabilkan atau justru memperburuk harga minyak dunia.
Implikasi Ekonomi bagi Indonesia
Indonesia sebagai negara importir bersih minyak akan merasakan dampak langsung dari lonjakan harga ini. Beberapa potensi implikasi:
- Kenaikan harga BBM dan LPG – Subsidi energi kemungkinan meningkat karena harga minyak global naik, memaksa pemerintah menyesuaikan anggaran subsidi.
- Inflasi meningkat – Kenaikan biaya transportasi dan energi akan berdampak pada harga barang dan jasa, memicu tekanan inflasi di pasar domestik.
- Defisit neraca perdagangan – Biaya impor energi meningkat, menambah beban bagi anggaran negara dan neraca pembayaran.
- Dampak industri – Sektor transportasi, manufaktur, dan listrik berbasis bahan bakar fosil akan menghadapi biaya produksi lebih tinggi, berpotensi menurunkan margin keuntungan.
“Jika konflik terus berlanjut, Indonesia harus mempersiapkan langkah-langkah mitigasi, termasuk diversifikasi sumber energi dan pengendalian inflasi,” ujar pengamat ekonomi energi nasional.

