JAKARTA – Institusi TNI Angkatan Darat diguncang skandal besar setelah sebuah rumah dinas militer di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, digerebek karena dialihfungsikan menjadi markas operasional judi online (judol).
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah video kecurigaan warga terkait aktivitas di dalam rumah berpagar tinggi tersebut beredar luas. Merespons pelanggaran berat ini, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan kekecewaan mendalam dan memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih. “Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami. Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi yang seperti itu,” ujar Jenderal Maruli Simanjuntak di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat.
Kronologi Penggerebekan dan Data Barang Bukti. Praktik ilegal ini terbongkar pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Warga kompleks pensiunan dan prajurit aktif di Jalan Sederhana 7 awalnya menaruh kecurigaan tinggi terhadap aktivitas tertutup di rumah tersebut. Inisiatif warga yang melaporkan hal ini segera ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama aparat kewilayahan. Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah data operasional penting:
- Operator Sipil: 11 orang warga sipil diamankan dari dalam rumah, terdiri atas 6 laki-laki dan 5 perempuan yang bertindak sebagai operator judol.
- Perangkat Komputer: 32 unit komputer PC yang digunakan menyusun sistem judi daring disita sebagai barang bukti utama.
- Gawai & Identitas: 14 unit telepon seluler dan 9 lembar KTP disita untuk pendalaman silsilah jaringan.
Petugas langsung memasang garis polisi (police line) dan memutus total aliran listrik di lokasi guna kepentingan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Perwira Menengah TNI Ditahan Pomdam Jaya. Usut punya usut, fasilitas negara yang dibangun menggunakan anggaran APBN tersebut merupakan rumah dinas resmi yang ditempati oleh seorang perwira menengah aktif, yaitu Letnan Kolonel (Inf) Arman. Letkol Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi bahwa Letkol Arman kini telah resmi ditahan. Perwira menengah tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk mendalami sejauh mana keterlibatan serta motif ekonomi di balik dugaan penyewaan properti dinas kepada sindikat sipil.
Desakan Penuntasan Kasus dari Parlemen. Skandal di internal perumahan militer ini memicu reaksi keras dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R. Abdullah, mendesak Markas Besar TNI agar tidak berhenti pada penahanan operator sipil dan oknum perwira saja. Komisi I DPR RI mendesak penelusuran aliran dana secara menyeluruh untuk membongkar aktor intelektual, menangkap bandar besar di balik jaringan judi online tersebut, serta memastikan aset dan fasilitas negara tidak disalahgunakan untuk aktivitas kriminal.

