PALU – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu melalui optimalisasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kamis, (17/10/2024). Langkah sinergis ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kesadaran para anak binaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menyampaikan pentingnya kerjasama ini dalam rangka mewujudkan lingkungan pembinaan yang sehat dan aman.
“P4GN merupakan program kunci dalam mempersiapkan anak-anak binaan kembali ke masyarakat dengan kesadaran penuh akan dampak buruk narkoba. Kami terus berupaya memastikan bahwa pembinaan di LPKA Palu tidak hanya fokus pada pendidikan dan keterampilan, tetapi juga pada aspek kesehatan mental dan moral mereka,” ujar Kafi.
Dalam pelaksanaannya, Kafi menjelaskan, program ini mencakup penyuluhan rutin, tes urine, serta sesi konseling bagi anak-anak binaan.
Lebih lanjut, Kafi mengaskan, bahwa pihaknya juga fokus kepada para pegawai agar tidak terindikasi penyalahgunaan barang ataupun obat-obatan terlarang. “Selain anak binaan, kita juga pastikan seluruh petugas LPKA Palu juga bersih dari narkoba ataupun zat adiktif lainnya. Ini komitmen kita bersama, lawan dan tuntaskan,” tegasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BNN Kota Palu yang senantiasta memberikan dukungan penuh terhadap penerapan P4GN di LPKA Palu. “Terima kasih, semoga Kerjasama ini dapat terus berlanjut. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa LPKA Palu tidak hanya menjalankan tugas pembinaan, namun juga berperan aktif dalam melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkoba,” terangnya.
Sementara itu, Pelman selaku Penyuluh Ahli Muda BNN Kota Palu, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kami siap mendukung penuh upaya LPKA Palu dalam memberikan penyuluhan dan edukasi bagi anak binaan. Program P4GN yang diinisiasi bersama ini diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam pembentukan karakter anak-anak binaan agar terhindar dari jerat narkoba,” ucapnya.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Menurutnya, penerapan P4GN menjadi langkah yang sangat strategis dalam penciptakan lingkungan yang berih dari narkoba.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh setiap upaya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak binaan, agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat dan produktif,” ungkap Hermansyah Siregar.
Selain itu, Hermansyah berharap program tersebut dapat terus memberikan dampak positif yang signifikan, baik bagi anak binaan maupun masyarakat luas.
“Kami mendorong semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam program ini, karena keberhasilan P4GN tidak hanya bergantung pada lembaga pemerintah, tetapi juga pada dukungan masyarakat dan orang tua dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba,” pungkasnya. /Red