Kebakaran hebat melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat malam 7 Agustus 2026. Api diduga berasal dari ruang server di lantai 11 dan merambat hingga lantai 16. Pemadaman berlangsung lebih dari empat jam dengan pengerahan 37 unit mobil damkar dan 185 personel. Seorang pegawai mengalami gangguan pernapasan akibat asap, namun tidak ada korban jiwa.
Jakarta kembali diguncang oleh peristiwa kebakaran besar yang terjadi di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, yang menjadi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 21.30 WIB dari lantai 11 gedung tersebut. Dalam hitungan menit, kobaran api merambat ke lantai-lantai atas hingga lantai 16, membuat suasana panik di antara para aparatur sipil negara yang masih berada di dalam gedung. Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan, dengan 37 unit mobil damkar dan 185 personel yang bekerja keras menaklukkan si jago merah. Tiga unit tangga hidrolik bronto skylift digunakan untuk menjangkau titik api di lantai atas.
Proses pemadaman berlangsung hingga dini hari, sekitar pukul 01.53 WIB api berhasil dikendalikan setelah operasi berlangsung lebih dari empat jam. Namun pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Bau hangus masih tercium hingga Sabtu pagi, sementara fasad gedung tampak menghitam, kaca pecah, dan puing berserakan di halaman. Jalan Abdul Muis ditutup total, belasan mobil damkar masih bersiaga, dan aparat kepolisian bersama TNI menjaga lokasi untuk mencegah kerumunan warga.
Seorang pegawai berinisial G yang berada di lantai 15 berhasil dievakuasi, namun mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap dan segera dibawa ke Rumah Sakit Tarakan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi kerusakan fisik gedung cukup parah. Gedung tersebut tidak hanya digunakan oleh Bapenda, melainkan juga oleh Dinas Perhubungan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Badan Pengelolaan Aset Daerah. Bahkan ruang kendali Intelligent Traffic Control System (ITCS) milik Dinas Perhubungan di lantai 16 ikut terdampak.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa pelayanan perpajakan tetap berjalan normal meski gedung terbakar. Ia menegaskan bahwa seluruh data perpajakan telah didigitalisasi sehingga tidak bergantung pada dokumen fisik di gedung. “Hal yang berkaitan dengan data perpajakan sama sekali tidak menghadapi masalah karena sudah didigitalisasi,” ujarnya. Dengan demikian, penarikan pajak dan pelayanan publik tetap dapat dilakukan tanpa hambatan.
Kebakaran ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan gedung pemerintah dan sistem proteksi kebakaran yang ada. Dugaan awal menyebut api berasal dari ruang server di lantai 11, namun penyebab pasti masih menunggu hasil investigasi Pusat Laboratorium Forensik Polri. Peristiwa ini juga menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI untuk memperketat pengawasan terhadap fasilitas vital, terutama yang menyimpan data penting dan melibatkan ribuan pegawai.
Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta bukan hanya soal kerugian material, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap kesiapan pemerintah dalam melindungi aset negara. Meski layanan pajak tetap berjalan, trauma dan kekhawatiran pegawai serta masyarakat tidak bisa diabaikan. Peristiwa ini menegaskan bahwa standar keselamatan kerja dan sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung pemerintah harus menjadi prioritas utama.

