Palu (03/12/2024) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, menjalin kerja sama dengan Dinas Kebersihan Kota Palu dalam upaya pengelolaan limbah sampah. Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di kawasan Lapas Palu serta mendukung program kebersihan Kota Palu
Dalam kesepakatan tersebut, Dinas Kebersihan Kota Palu bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dari Lapas Palu setiap hari pada pukul 16.00 Wita. Sampah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas di Lapas Palu akan langsung diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) sesuai prosedur pengelolaan limbah.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur,S,H, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. “Kebersihan merupakan salah satu aspek penting yang terus kami perhatikan di lingkungan Lapas Palu. Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Palu, kami optimis dapat menjaga lingkungan Lapas Palu untuk tetap bersih dan nyaman,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan Dinas Kebersihan Kota Palu. Mereka menegaskan bahwa sinergi ini sejalan dengan komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di berbagai sektor, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan di Lapas Palu, tetapi juga bagi masyarakat sekitar dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat./Red