Pecah Jadi Tiga Kementerian, Kemenkumham Siapkan Transisi

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Ham (kemenkumham) Nico Afinta menyatakan pihaknya telah menyiapkan transisi peralihan menjadi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Presiden Prabowo Subianto memecah Kemenkumham menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta HAM.

Ketiga Kementerian itu di bawah naungan satu kementerian koordinato. “Atas perintah Bapak Menteri Hukum dan HAM Bapak Supratman (Andi Agtas),” kata Nico dalam acara serah terima jabatan di Kompleks Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Nico mengatakan, Supratman menyampaikan amanat agar Kemenkumham menjadi contoh transisi yang baik pada awal pembentukan Kabinet Merah Putih.

Nico mengatakan, pihaknya telah membentuk tim transisi dan telah mencanangkan program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka Panjang.

Program jangka pendek ditargetkan tercapai pada 20 Oktober kemarin dan telah terlaksana.

Kemudian, program jangka menengah tercapai pada Desember 2024. Sementara, program jangka Panjang akan terlaksana hingga Juni 2025.

Sejumlah program transisi yang disusun meliputi bidang regulasi serta kelembagaan, keuangan, sumber daya manusia, tata Kelola asset, dan lainnya.

Pada program regulasi dan kelembagaan, pihaknya telah menyiapkan penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.

Pihaknya juga telah menginvertarisasi terdapat lebih dari 400 regulasi yang perlu disesuaikan dan direvisi.

“Untuk mendukung operasional dan sinergi antar sektor hukum, HAM serta Imigrasi dan pemasyarakatan,”  ujar Nico.

Sementara, terkait bidang anggaran, pihaknya telah menyusun usulan revisi anggaran dan perjanjian kerja 2025.

Sementara, untuk anggaran 2024 yang akan berakhir dua bulan kedepan, telah ditentukan anggaran Kementerian Hukum Rp 7,9 triliun.

Kemudian, pos anggaran Kementerian HAM Rp 64,855 miliar, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp 13,39 triliun.

“Fokus peningkatan pelayanan keimigrasian, penguatan sistem pemasyarakatan serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang membutuhkan operasional kedua sektor ini,” tutur Nico.

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *